Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup

TARIF RETRIBUSI

Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi Pusarpedal

Berikut merupakan daftar tarif retribusi penggunaan alat laboratorium pengujian dan Kalibrasi Laboratorium Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSARPEDAL) sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024. Tarif ini mencakup berbagai jenis layanan pengujian yang dilakukan menggunakan peralatan laboratorium sesuai standar yang berlaku.

Tarif Retribusi Laboratorium Pusarpedal