Layanan Registrasi Laboratorium Lingkungan merupakan layanan resmi yang disediakan untuk memfasilitasi pendaftaran laboratorium yang melaksanakan kegiatan pengujian parameter kualitas lingkungan hidup dan/atau kalibrasi di bidang lingkungan hidup, serta telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Registrasi ini bertujuan untuk menjamin mutu layanan laboratorium, akurasi hasil pengujian, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Melalui sistem Registrasi Laboratorium Lingkungan, data laboratorium dihimpun dan dikelola secara terintegrasi sebagai dasar dalam:
Setiap laboratorium yang memenuhi persyaratan diharapkan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem ini dengan melengkapi data administratif, data teknis, serta dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.